|
|
Muhammad SAW. Tetapi usaha mereka gagal dan mereka
diusir keluar dari kota Madinah, lalu mereka menggabungkan
diri dengan kaum Quraisy membentuk pasukan untuk
menggempur kaum Pengikut Nabi Muhammad di Madinah.
Pada bulan Syawal tahun 5 Hijrah berkumpullah laskar Al
Ahzaab (persekutuan golongan-golongan) yang terdiri dari
kaum Quraisy, Gathfaan, Bani Salim, Bani Asad, Bani Murrah,
Bani Asya, dan orang-orang Yahudi Bani Nadhir. Persekutuan
golongan-golongan ini dapat menghimpun sekitar 10.000
orang yang memanggul senjata menyerbu kota Madinah.
Perang ini dinamakan "Perang Al Ahzaab". Dalam
peperangan ini posisi kaum Muslimin adalah mempertahankan
dan membela diri. Ketika pasukan Al Ahzaab tiba dipinggir
kota Madinah, mereka tidak dapat menyeberangi parit karena
selalu dihujani anak panah oleh kaum Pengikut Nabi
Muhammad. Oleh sebab itu perang itu juga dinamakan "Perang
Khandaq" (Perang Parit). Pihak penyerang berusaha
menembus garis-garis pertahanan lainnya, tetapi selalu dapat
digagalkan. Lebih dari dua puluh hari lamanya mereka
mengepung kota Madinah sehingga kaum Pengikut Nabi
Muhammad menderita kekurangan makanan. Pada waktu yang
kritis ini turunlah hujan yang lebat di malam hari dan angin
kencang yang menyapu bersih semua kemah-kemah dan semua
perbekalan pasukan Al Ahzaab, sehingga mereka menjadi kucar
kacir. Dan keadaan demikian akhirnya masing-masing
golongan dari pihak penyerang pulang ke negerinya masing-
masing tanpa membawa hasil apa-apa.
Sesudah peperangan ini, maka dua orang pemimpin yang
sangat berpengaruh dan gagah perwira dari kaum Quraisy yaitu
Amr bin Ash Asahmi dan Khalid bin Wahid Al Makhsuum
menjadi orang-orang Muslim (berarti orang yang berserah diri
kepada Allah). Peristiwa ini menjadi pertanda bahwa perang
akan berakhir antara kaum Pengikut Nabi Muhammad dan
kaum Quraisy. Karena setelah ini tidak lagi terjadi peperangan
antara kedua belah pihak. Keadaan ini dilanjuti dengan
diadakannya persetujuan damai antara kaum Pengikut Nabi
Muhammad dan kaum Quraisy yang berlaku untuk sepuluh
tahun.
|
|
Tetapi pada tahun 8 Hijrah, orang Quraisy menyerang bani
Khuza'ah di Makkah yang merupakan sekutu kaum Pengikut
Nabi Muhammad. Menurut perjanjian antara kedua belah
pihak tidak boleh ada penyerangan termasuk penyerangan
terhadap sekutu masing-masing. Maka tindakan orang-orang
Quraisy yang menyerang kaum Bani Khuza'ah tersebut adalah
pelanggaran dan pembatalan terhadap perjanjian yang telah
disepakati oleh kedua belah pihak. Memerangi sekutu kaum
Pengikut Nabi Muhammad sendiri sama dengan memerangi
kaum Pengikut Nabi Muhammad sendiri.
Oleh sebab itu pada tanggal 10 bulan Ramadhan tahun 8
Hijrah berangkatlah Nabi Muhammad SAW dengan 10.000
orang laki-laki menuju Makkah. Orang Quraisy mendengar
Nabi Muhammad SAW dengan 10.000 orang pasukannya
menuju Makkah menjadi gemetar dan putus asa. Akhirnya Abu
Sofyan pemimpin kaum Quraisy pergi menemui Nabi
Muhammad SAW di luar kota Makkah untuk menyerahkan
diri. Setelah itu Nabi Muhammad SAW memerintahkan
pasukannya untuk memasuki kota Makkahdari empat jurusan.
Dengan demikian Makkah jatuh ke dalam kekuasaan kaum
Pengikut Nabi Muhammad tanpa perlawanan sama sekali.
Semua patung-patung dan berhala-berhala yang terletak di
Ka'bah dihancurkan oleh kaum Pengikut Nabi Muhammad
kecuali hanya tersisa sebuah batu berhala hitam yang
ditinggalkan di Ka'bah yang disebut Al Hajarul Aswad, orang-
orang Quraisy yang dahulu menjadi musuh dan membenci serta
menyakiti Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya
sekarang berkerumun di sekeliling beliau laksana sekumpulan
tawanan yang sedang menunggu putusan terakhir. Berkatalah
Nabi Muhammad SAW kepada bekas musuh-musuhnya itu:
"Tindakan apakah menurut perkiraanmu yang akan kuambil
terhadap kamu sekalian?" Mereka menjawab: "Engkau, wahai
Muhammad, adalah saudara kami yang mulia, dan putra dari
saudara kami yang mulia."
Nabi Muhammad menyahut: "Ya, pergilah! Sekarang kalian
bebas semuanya." Dengan demikian padamlah api permusuhan
selama bertahun-tahun antara kaum Quraisy dan kaum
Pengikut Nabi Muhammad.
|
|